Articles by "Sumbar"

Tampilkan postingan dengan label Sumbar. Tampilkan semua postingan

 


Oleh :Musfi Yendra

Ketua Komisi Informasi Sumbar

Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari ini tanggal 1 Juni 2025 bukan sekadar seremoni kenegaraan, melainkan momentum reflektif untuk menghidupkan kembali nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia. Sejak dicetuskan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tahun 1945, Pancasila telah menjadi dasar ideologis sekaligus pedoman moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks kekinian, aktualisasi nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan melalui berbagai instrumen kebijakan, salah satunya adalah prinsip keterbukaan informasi publik. Prinsip ini tidak hanya berdimensi administratif, tetapi juga merefleksikan nilai-nilai etika dan demokrasi yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa memuat norma-norma universal yang menjadi acuan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, termasuk dalam hal transparansi informasi. Nilai-nilai tersebut perlu dimaknai secara kontekstual di tengah perkembangan zaman yang ditandai oleh disrupsi teknologi dan derasnya arus informasi.

Dalam era keterbukaan seperti saat ini, kebutuhan terhadap informasi yang akurat dan dapat diakses publik menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan. Oleh sebab itu, keterbukaan informasi publik dapat dipandang sebagai bentuk konkret dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam tata kelola pemerintahan.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung ajaran tentang pentingnya moralitas, kejujuran, dan integritas dalam seluruh aspek penyelenggaraan negara. Dalam konteks keterbukaan informasi, sila ini memberikan landasan etis bahwa penyampaian informasi kepada publik harus dilakukan secara jujur, akurat, dan bertanggung jawab.

Menyembunyikan informasi yang seharusnya diketahui publik dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap etika keagamaan dan moral publik. Oleh karena itu, transparansi informasi menjadi bagian dari pertanggungjawaban moral para penyelenggara negara atas amanah yang mereka emban.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak atas informasi. Dalam negara demokratis, hak untuk tahu (right to know) merupakan hak fundamental yang tidak dapat dipisahkan dari prinsip kedaulatan rakyat. Melalui keterbukaan informasi, setiap warga negara dapat memperoleh akses terhadap berbagai informasi publik yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan mereka.

 Hal ini memungkinkan terjadinya partisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks inilah, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi manifestasi yuridis dari nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi dalam Pancasila.

 Sila ketiga, Persatuan Indonesia, meniscayakan terbangunnya kepercayaan antara negara dan masyarakat. Dalam iklim politik yang rentan terhadap polarisasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan (hoaks), keterbukaan informasi menjadi instrumen penting dalam menjaga kohesi sosial.

 Dengan memberikan akses informasi yang jujur dan transparan, lembaga-lembaga publik dapat memperkuat legitimasi sosialnya serta mengurangi potensi konflik. Keterbukaan informasi menciptakan ruang dialog yang inklusif dan partisipatif, di mana setiap warga negara merasa dihargai, didengarkan, dan memiliki peran dalam pembangunan nasional.

 Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menegaskan bahwa demokrasi deliberatif hanya dapat berjalan apabila tersedia akses informasi yang luas dan merata. Dalam kerangka ini, keterbukaan informasi menjadi syarat mutlak bagi terciptanya proses musyawarah yang berkualitas dan berkeadaban.

 Tanpa informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tidak memiliki dasar untuk menilai, mengawasi, atau bahkan mengkritisi kebijakan yang diambil oleh para wakilnya. Oleh karena itu, prinsip keterbukaan tidak hanya menjamin demokrasi prosedural, tetapi juga substansial.

 Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menyiratkan perlunya distribusi informasi yang adil dan merata kepada seluruh elemen masyarakat. Informasi dewasa ini telah menjadi komoditas strategis yang menentukan akses terhadap pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan peluang ekonomi. Jika informasi hanya beredar di kalangan elite atau kelompok tertentu, maka kesenjangan sosial akan semakin melebar.

Keterbukaan informasi publik dapat menjadi sarana untuk menjembatani ketimpangan tersebut, dengan memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosial, memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh informasi yang relevan dan bermanfaat.

 Dalam kerangka peringatan Hari Lahir Pancasila, keterbukaan informasi publik dapat dipandang sebagai pengejawantahan nilai-nilai ideologis bangsa dalam praktik pemerintahan sehari-hari. Implementasi nilai-nilai Pancasila tidak cukup berhenti pada ranah konseptual, melainkan harus diinternalisasi dalam sistem kelembagaan dan pelayanan publik.

 Pemerintah, sebagai pemangku kekuasaan, hendaknya menjadikan transparansi sebagai strategi utama untuk membangun kepercayaan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat legitimasi. Keterbukaan informasi bukanlah ancaman, melainkan fondasi dari tata kelola yang baik (good governance).

 Penerapan keterbukaan informasi publik masih menghadapi berbagai tantangan di tingkat daerah maupun pusat. Banyak badan publik yang belum secara maksimal menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi secara proaktif. Beberapa bahkan menunjukkan resistensi terhadap permintaan informasi dari masyarakat.

 Sikap tertutup ini bertentangan dengan semangat Pancasila yang menjunjung keterbukaan, partisipasi, dan kejujuran. Oleh karena itu, diperlukan komitmen politik yang kuat serta reformasi budaya birokrasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam praktik pelayanan informasi publik.

 Pendidikan Pancasila juga perlu dikembangkan secara kontekstual, tidak hanya sebatas menghafal sila-sila, tetapi harus dikaitkan dengan dinamika zaman, termasuk era digital dan masyarakat informasi. Keterbukaan informasi adalah bentuk nasionalisme yang cerdas dan bertanggung jawab.

 Generasi muda sebagai agen perubahan memiliki peran penting dalam mendorong budaya keterbukaan, baik sebagai pengguna maupun sebagai produsen informasi. Dengan memanfaatkan teknologi digital secara bijak, mereka dapat menjadi penjaga ruang publik yang sehat dan demokratis.

 Dengan demikian, keterbukaan informasi publik merupakan manifestasi nyata dari nilai-nilai Pancasila dalam tata kelola pemerintahan. Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dapat dihidupkan melalui sistem informasi yang transparan, akuntabel, dan inklusif.

 Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila ini, seluruh elemen bangsa perlu meneguhkan kembali komitmen untuk menjadikan keterbukaan sebagai ruh dalam setiap proses kebijakan publik. Sejauh mana prinsip keterbukaan diterapkan, sejauh itulah Pancasila benar-benar hidup dalam praktik bernegara kita. []

 


Padang Pariaman - Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada penumpang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat bersama dengan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau dengan bangga kembali mengoperasikan Sky bridge Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (1/6/2025).

Menghubungkan langsung Stasiun KA Bandara Minangkabau dengan Terminal Keberangkatan dan Kedatangan Bandara Internasional Minangkabau. Sky bridge sepanjang 136 meter kini hadir lebih modern dan inklusif. Dilengkapi eskalator dan lift serta akses ramah disabilitas. Perjalanan lebih efisien, aman dan nyaman. Selain itu, desainnya menampilkan sentuhan khas budaya Minangkabau, yang menjadi identitas kebanggaan daerah.

Ayo Naik KA Minangkabau Ekspres !

Untuk mendukung integrasi transportasi yang mulus, KAI Divre II Sumbar mengajak masyarakat memanfaatkan layanan KA Minangkabau Ekspres. Nikmati perjalanan dari Kota Padang hingga langsung terhubung ke terminal bandara tanpa hambatan, efisien, hemat waktu, dan pastinya nyaman.

“Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke transportasi kereta api Minangkabau Ekspres yang lebih cepat, aman, dan bebas macet. apalagi dengan dioperasikan kembali sky bridge ini, penumpang KA Minangkabau Ekspres dapat berpindah moda transportasi menuju terminal bandara secara aman dan nyaman,” ujar Kepala KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, Muh. Tri Setyawan.

Dengan tarif terjangkau dan waktu tempuh hanya sekitar 40 menit, KA Minangkabau Ekspres merupakan solusi transportasi yang efisien dan nyaman untuk menuju Bandara Internasional Minangkabau.

Berikut jadwal 12 perjalanan KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie-BIM / BIM-Pulau Aie sebagai berikut :

*Stasiun BIM - Stasiun Pulai Aie*

- B21 berangkat pukul 07.40 WIB

- ⁠B23 berangkat pukul 10.20 WIB

- ⁠B25 berangkat pukul 12.55 WIB

- ⁠B27 berangkat pukul 16.05 WIB

- ⁠B29 berangkat pukul 18.05 WIB

- ⁠B31 berangkat pukul 20.30 WIB

*Stasiun Pulau Aie - BIM*

- B22 berangkat pukul 06.05 WIB

- ⁠B24 berangkat pukul 08.50 WIB

- ⁠B26 berangkat pukul 11.25 WIB

- ⁠B28 berangkat pukul 14.25 WIB

- ⁠B30 berangkat pukul 17.05 WIB

- ⁠B32 berangkat pukul 19.20 WIB

Perlu diketahui, Skybridge ini merupakan bagian dari pekerjaan pengembangan bandara dan integrasi dengan layanan kereta api yang diresmikan pada tanggal 21 Mei 2018 oleh Presiden RI, Joko Widodo. Dan penggunaan Skybridge sendiri terhenti karena kondisi Covid-19, dimana saat itu hampir tidak ada penerbangan yang dilayani di BIM.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia, Dony Subardono, menyampaikan bahwa  pengoperasian sky bridge ini dirancang dengan konsep modern dan ramah lingkungan dan menjadi tonggak penting dalam pengembangan Bandara Internasional Minangkabau.

Dengan dioperasikan kembali sky bridge ini diharapkan semakin meningkatkan kenyamanan dan kemudahan penumpang, khususnya bagi pengguna KA Minangkabau Ekspres yang akan melakukan perjalanan menuju atau dari Bandara Internasional Minangkabau sehingga dapat mendukung pertumbuhan pariwisata Sumatera Barat.


#Humas KAI Divre II Sumbar


Kabanusa - Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78, SSDM Polri menggelar serangkaian kegiatan. Salah satunya adalah penghargaan _He For She_ 2024. Ini merupakan ajang penghargaan yang pertama kali diadakan di instansi Polri. 

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kampanye He For She dari UN Women. Ketua Penilaian Lomba yang diadakan SSDM Polri 2024, Kombes Pol Widy Saputra, mengatakan sejak awal Polri selalu mendukung perempuan berkarir di Kepolisian. Penghargaan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pimpinan Polri.

“He for She award dapat diikuti oleh semua Polda jajaran. Syaratnya peserta harus menunjukkan komitmen dukungan mereka dalam bentuk tulisan dan video. Penilaiannya nanti tergantung pada inovasi dan kreativitas peserta selain komitmen dukungan terhadap Perempuan tentunya,” ujar Kombes Pol Widy Saputra.

Polri sudah lama memberikan dukungan kepada Polwan-Polwan agar nyaman berkarir di Kepolisian. Saat ini semakin banyak Polwan yang menduduki posisi strategis di instansi Polri. Kuota penerimaan Polwan setiap tahun juga terus ditambah.

Polri memandang keberadaan Polwan sangat strategis untuk penyelesaian kasus-kasus dengan korban yang didominasi perempuan dan anak, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana perdagangan orang. 

Perhatian dan perlindungan terhadap perempuan dan anak ditunjukkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan mengajukan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang yang disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo. 

Atas dukungan terhadap Perempuan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tahun 2023 mendapat penghargaan He for She dari International Association of Women Police atau Asosiasi Polwan Internasional atas dedikasinya mendorong kemajuan Perempuan di Kepolisian. 

Jenderal Pol Listyo Sigit juga dinilai telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempromosikan dan memajukan perempuan di Kepolisian.

Pakor Polwan RI, Brigjen Pol Desy Andriani menegaskan ruang berkarir di Kepolisian semakin terasa lebih ramah bagi Perempuan. 

“Belum lama ini kami menerima audiensi UN Women. Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan komitmen UN Women untuk mendukung upaya Polri dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan Perempuan di lingkungan Polri,” ujar Jenderal Perempuan Bintang satu ini. 

Lebih lanjut Brigjen Pol Desy Andriani mengatakan dalam pertemuan ini juga dibahas proyeksi potensi kerjasama antara Polri dan UN Women.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.