Pemerintah Kota Padang memperingati Hari Angkutan Umum Nasional pada 24 April 2026 sebagai moment untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan transportasi publik. Ajakan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dengan menggunakan angkutan umum, masyarakat turut berkontribusi dalam mengurangi polusi, menekan jejak karbon, serta mengatasi kemacetan. Selain itu, penggunaan transportasi publik juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan fasilitas layanan publik demi kenyamanan bersama.
