Latest Post

 


Padang,relasipublik - Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan hanya ideologi pemersatu, tetapi juga menjadi landasan moral dan etika dalam menjalankan pembangunan, termasuk dalam pelayanan publik.

Dalam semangat sila kelima Pancasila, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat bersama PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) meresmikan kembali operasional skybridge BIM yang menghubungkan langsung Stasiun KA BIM dengan terminal Bandara Internasional Minangkabau.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa pengoperasian kembali skybridge ini merupakan wujud nyata kolaborasi antar lembaga dalam rangka peningkatan integrasi layanan transportasi publik khususnya di provinsi Sumatera Barat.

“Terhubungnya kembali skybridge antara Stasiun KAI BIM dan terminal Bandara Internasional Minangkabau mencerminkan semangat Pancasila yang menginspirasi semangat baru dalam peningkatan pelayanan di Stasiun BIM. Dengan adanya integrasi ini, mobilitas penumpang menjadi semakin mudah, cepat, dan aman. Kami berharap hal ini dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi publik yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujar Reza.

Skybridge BIM sebelumnya sempat tidak beroperasi. Kini, dengan pembenahan infrastruktur dan koordinasi yang lebih solid antar instansi, jalur penghubung ini kembali difungsikan untuk mempermudah penumpang dalam mengakses moda transportasi antar moda, dari kereta api ke pesawat udara, dan sebaliknya.

Selanjutnya, dalam upaya meningkatkan efektivitas serta kelancaran mobilitas antarmoda di lingkungan BIM, dilakukan sinergi kerja sama antara KAI Divre II Sumbar, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang BIM, dan Perum DAMRI. Kolaborasi ini difokuskan pada optimalisasi layanan transportasi antarmoda serta promosi layanan bersama di kawasan Bandara BIM.

KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang berorientasi pada keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan, sejalan dengan semangat pembangunan nasional yang berkeadilan dan merata.

“Mari kita terus melangkah bersama, memperkuat integrasi antarmoda, dan membangun Indonesia yang lebih baik dengan semangat Pancasila sebagai pijakan utama,” tutup Reza.

#Humas KAI



 


Oleh :Musfi Yendra

Ketua Komisi Informasi Sumbar

Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari ini tanggal 1 Juni 2025 bukan sekadar seremoni kenegaraan, melainkan momentum reflektif untuk menghidupkan kembali nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia. Sejak dicetuskan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tahun 1945, Pancasila telah menjadi dasar ideologis sekaligus pedoman moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks kekinian, aktualisasi nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan melalui berbagai instrumen kebijakan, salah satunya adalah prinsip keterbukaan informasi publik. Prinsip ini tidak hanya berdimensi administratif, tetapi juga merefleksikan nilai-nilai etika dan demokrasi yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa memuat norma-norma universal yang menjadi acuan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, termasuk dalam hal transparansi informasi. Nilai-nilai tersebut perlu dimaknai secara kontekstual di tengah perkembangan zaman yang ditandai oleh disrupsi teknologi dan derasnya arus informasi.

Dalam era keterbukaan seperti saat ini, kebutuhan terhadap informasi yang akurat dan dapat diakses publik menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan. Oleh sebab itu, keterbukaan informasi publik dapat dipandang sebagai bentuk konkret dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam tata kelola pemerintahan.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung ajaran tentang pentingnya moralitas, kejujuran, dan integritas dalam seluruh aspek penyelenggaraan negara. Dalam konteks keterbukaan informasi, sila ini memberikan landasan etis bahwa penyampaian informasi kepada publik harus dilakukan secara jujur, akurat, dan bertanggung jawab.

Menyembunyikan informasi yang seharusnya diketahui publik dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap etika keagamaan dan moral publik. Oleh karena itu, transparansi informasi menjadi bagian dari pertanggungjawaban moral para penyelenggara negara atas amanah yang mereka emban.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak atas informasi. Dalam negara demokratis, hak untuk tahu (right to know) merupakan hak fundamental yang tidak dapat dipisahkan dari prinsip kedaulatan rakyat. Melalui keterbukaan informasi, setiap warga negara dapat memperoleh akses terhadap berbagai informasi publik yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan mereka.

 Hal ini memungkinkan terjadinya partisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks inilah, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi manifestasi yuridis dari nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi dalam Pancasila.

 Sila ketiga, Persatuan Indonesia, meniscayakan terbangunnya kepercayaan antara negara dan masyarakat. Dalam iklim politik yang rentan terhadap polarisasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan (hoaks), keterbukaan informasi menjadi instrumen penting dalam menjaga kohesi sosial.

 Dengan memberikan akses informasi yang jujur dan transparan, lembaga-lembaga publik dapat memperkuat legitimasi sosialnya serta mengurangi potensi konflik. Keterbukaan informasi menciptakan ruang dialog yang inklusif dan partisipatif, di mana setiap warga negara merasa dihargai, didengarkan, dan memiliki peran dalam pembangunan nasional.

 Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menegaskan bahwa demokrasi deliberatif hanya dapat berjalan apabila tersedia akses informasi yang luas dan merata. Dalam kerangka ini, keterbukaan informasi menjadi syarat mutlak bagi terciptanya proses musyawarah yang berkualitas dan berkeadaban.

 Tanpa informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tidak memiliki dasar untuk menilai, mengawasi, atau bahkan mengkritisi kebijakan yang diambil oleh para wakilnya. Oleh karena itu, prinsip keterbukaan tidak hanya menjamin demokrasi prosedural, tetapi juga substansial.

 Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menyiratkan perlunya distribusi informasi yang adil dan merata kepada seluruh elemen masyarakat. Informasi dewasa ini telah menjadi komoditas strategis yang menentukan akses terhadap pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan peluang ekonomi. Jika informasi hanya beredar di kalangan elite atau kelompok tertentu, maka kesenjangan sosial akan semakin melebar.

Keterbukaan informasi publik dapat menjadi sarana untuk menjembatani ketimpangan tersebut, dengan memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosial, memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh informasi yang relevan dan bermanfaat.

 Dalam kerangka peringatan Hari Lahir Pancasila, keterbukaan informasi publik dapat dipandang sebagai pengejawantahan nilai-nilai ideologis bangsa dalam praktik pemerintahan sehari-hari. Implementasi nilai-nilai Pancasila tidak cukup berhenti pada ranah konseptual, melainkan harus diinternalisasi dalam sistem kelembagaan dan pelayanan publik.

 Pemerintah, sebagai pemangku kekuasaan, hendaknya menjadikan transparansi sebagai strategi utama untuk membangun kepercayaan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat legitimasi. Keterbukaan informasi bukanlah ancaman, melainkan fondasi dari tata kelola yang baik (good governance).

 Penerapan keterbukaan informasi publik masih menghadapi berbagai tantangan di tingkat daerah maupun pusat. Banyak badan publik yang belum secara maksimal menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi secara proaktif. Beberapa bahkan menunjukkan resistensi terhadap permintaan informasi dari masyarakat.

 Sikap tertutup ini bertentangan dengan semangat Pancasila yang menjunjung keterbukaan, partisipasi, dan kejujuran. Oleh karena itu, diperlukan komitmen politik yang kuat serta reformasi budaya birokrasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam praktik pelayanan informasi publik.

 Pendidikan Pancasila juga perlu dikembangkan secara kontekstual, tidak hanya sebatas menghafal sila-sila, tetapi harus dikaitkan dengan dinamika zaman, termasuk era digital dan masyarakat informasi. Keterbukaan informasi adalah bentuk nasionalisme yang cerdas dan bertanggung jawab.

 Generasi muda sebagai agen perubahan memiliki peran penting dalam mendorong budaya keterbukaan, baik sebagai pengguna maupun sebagai produsen informasi. Dengan memanfaatkan teknologi digital secara bijak, mereka dapat menjadi penjaga ruang publik yang sehat dan demokratis.

 Dengan demikian, keterbukaan informasi publik merupakan manifestasi nyata dari nilai-nilai Pancasila dalam tata kelola pemerintahan. Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dapat dihidupkan melalui sistem informasi yang transparan, akuntabel, dan inklusif.

 Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila ini, seluruh elemen bangsa perlu meneguhkan kembali komitmen untuk menjadikan keterbukaan sebagai ruh dalam setiap proses kebijakan publik. Sejauh mana prinsip keterbukaan diterapkan, sejauh itulah Pancasila benar-benar hidup dalam praktik bernegara kita. []

 


Padang Pariaman - Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada penumpang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat bersama dengan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau dengan bangga kembali mengoperasikan Sky bridge Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (1/6/2025).

Menghubungkan langsung Stasiun KA Bandara Minangkabau dengan Terminal Keberangkatan dan Kedatangan Bandara Internasional Minangkabau. Sky bridge sepanjang 136 meter kini hadir lebih modern dan inklusif. Dilengkapi eskalator dan lift serta akses ramah disabilitas. Perjalanan lebih efisien, aman dan nyaman. Selain itu, desainnya menampilkan sentuhan khas budaya Minangkabau, yang menjadi identitas kebanggaan daerah.

Ayo Naik KA Minangkabau Ekspres !

Untuk mendukung integrasi transportasi yang mulus, KAI Divre II Sumbar mengajak masyarakat memanfaatkan layanan KA Minangkabau Ekspres. Nikmati perjalanan dari Kota Padang hingga langsung terhubung ke terminal bandara tanpa hambatan, efisien, hemat waktu, dan pastinya nyaman.

“Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke transportasi kereta api Minangkabau Ekspres yang lebih cepat, aman, dan bebas macet. apalagi dengan dioperasikan kembali sky bridge ini, penumpang KA Minangkabau Ekspres dapat berpindah moda transportasi menuju terminal bandara secara aman dan nyaman,” ujar Kepala KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, Muh. Tri Setyawan.

Dengan tarif terjangkau dan waktu tempuh hanya sekitar 40 menit, KA Minangkabau Ekspres merupakan solusi transportasi yang efisien dan nyaman untuk menuju Bandara Internasional Minangkabau.

Berikut jadwal 12 perjalanan KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie-BIM / BIM-Pulau Aie sebagai berikut :

*Stasiun BIM - Stasiun Pulai Aie*

- B21 berangkat pukul 07.40 WIB

- ⁠B23 berangkat pukul 10.20 WIB

- ⁠B25 berangkat pukul 12.55 WIB

- ⁠B27 berangkat pukul 16.05 WIB

- ⁠B29 berangkat pukul 18.05 WIB

- ⁠B31 berangkat pukul 20.30 WIB

*Stasiun Pulau Aie - BIM*

- B22 berangkat pukul 06.05 WIB

- ⁠B24 berangkat pukul 08.50 WIB

- ⁠B26 berangkat pukul 11.25 WIB

- ⁠B28 berangkat pukul 14.25 WIB

- ⁠B30 berangkat pukul 17.05 WIB

- ⁠B32 berangkat pukul 19.20 WIB

Perlu diketahui, Skybridge ini merupakan bagian dari pekerjaan pengembangan bandara dan integrasi dengan layanan kereta api yang diresmikan pada tanggal 21 Mei 2018 oleh Presiden RI, Joko Widodo. Dan penggunaan Skybridge sendiri terhenti karena kondisi Covid-19, dimana saat itu hampir tidak ada penerbangan yang dilayani di BIM.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia, Dony Subardono, menyampaikan bahwa  pengoperasian sky bridge ini dirancang dengan konsep modern dan ramah lingkungan dan menjadi tonggak penting dalam pengembangan Bandara Internasional Minangkabau.

Dengan dioperasikan kembali sky bridge ini diharapkan semakin meningkatkan kenyamanan dan kemudahan penumpang, khususnya bagi pengguna KA Minangkabau Ekspres yang akan melakukan perjalanan menuju atau dari Bandara Internasional Minangkabau sehingga dapat mendukung pertumbuhan pariwisata Sumatera Barat.


#Humas KAI Divre II Sumbar


 

Padang,kabanusa - Menyambut libur panjang akhir pekan dan peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih yang jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar menyediakan sebanyak 35.120  tempat duduk untuk perjalanan kereta api selama periode 29 Mei hingga 2 Juni 2025.

Berdasarkan data sementara per 29 Mei 2025, sebanyak 18.189 tiket telah terjual. Angka tersebut setara dengan 52 persen dari total kapasitas tempat duduk yang disiapkan.

“Update pemesanan tiket KA sampai dengan 29 Mei 2025, KAI Divre II Sumbar mencatat 18.189 tiket telah terjual atau setara dengan tingkat okupansi sebesar 46 persen dan pemesanan masih terus mengalami peningkatan hingga akhir pekan,” ujar Kepala Humas KAI  Divre II Sumbar, Reza Shahab, Kamis (29/5).

“Untuk mempermudah pengguna jasa kereta api, tiket kereta api Lokal dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI. Penjualan tiket kereta api akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu H-7 keberangkatan” imbuhnya.

Reza mengingatkan kembali agar pelanggan membeli tiket hanya melalui aplikasi Access by KAI untuk menghindari modus penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan keandalan jadwal keberangkatan dan kedatangan, KAI memastikan bahwa setiap pelanggan dapat menikmati perjalanan yang aman, tertib, dan menyenangkan.

“KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan angkutan penumpang, baik dari sisi ketepatan waktu, kenyamanan, maupun keselamatan. Kami juga akan terus menyesuaikan kapasitas dan pola operasi untuk menjawab dinamika kebutuhan mobilitas masyarakat, terutama pada momen-momen dengan permintaan tinggi seperti long weekend ini,” tutup Reza.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal perjalanan KA serta pengembalian tiket, pelanggan dapat menghubungi:

Media Sosial: @KAI121

Email: cs@kai.id

WhatsApp KAI121: 0811-1211-1121



Jakarta,kabanusa - 29 Mei 2025 Menanggapi pengumuman resmi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengenai penghentian impor jagung dan rencana ekspor perdana komoditas tersebut, Irwasum POLRI Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.M. selaku Ketua Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi holistik lintas sektor.  

“Kebijakan pemerintah untuk menghentikan impor jagung dan beralih menjadi eksportir, seperti disampaikan Wamentan, adalah bukti nyata efektivitas sinergi Kementerian Pertanian, TNI, POLRI, Pemda, petani, dan swasta,” tegas Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Ia menambahkan, “POLRI terlibat aktif dalam seluruh rantai produksi—mulai pendataan, penanaman, panen, hingga distribusi—guna memastikan target swasembada tercapai. Ini adalah implementasi *human security*: kesejahteraan petani sebagai fondasi stabilitas nasional.”

Dukungan Data dan Capaian Nyata Wamentan Sudaryono dalam *Public Hiring* (28/5/2025) mengungkap:  

 *“Produksi jagung naik **39%** sehingga pemerintah tak hanya stop impor, tapi akan ekspor jagung, terutama dari sentra seperti Gorontalo.”*  

Capaian Gugus Tugas POLRI (20 November 2024 – 20 Mei 2025):  

- **Total Lahan Terkelola**: 445.600,49 Hektar  

  *(Program 1: 17.331,25 Ha; Program 2: 428.269,24 Ha)*  

- **Pendataan Komprehensif**:  

  Meliputi petani, Poktan, alat pertanian, benih, pupuk, *dryer*, hingga distribusi.  

Ketahanan Pangan sebagai Pilar Asta Cita Keberhasilan ini selaras dengan **Program Asta Cita** Pemerintah. **“Dukungan POLRI dalam manajemen rantai pasok jagung adalah bagian integral dari pemeliharaan Kamtibmas. Swasembada pangan adalah kedaulatan negara,”** tegas Komjen Pol. Dedi.  

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Berdiri sejak 2024, Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI fokus pada:  

- Pendampingan petani dan pengawasan distribusi pupuk/benih bersubsidi.  

- Pencegahan penimbunan dan efisiensi rantai pasok dari hulu ke hilir.


Padang,kabanusa - Rabu, 28 Mei 2025  Program Studi Pendidikan Profesi Konselor (PPK) FIP UNP menjalin kolaborasi dengan Jurusan Sosiologi Fisipol Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjung Pinang melalui seminar nasional dan penandatanganan MoU di bidang pendidikan, penelitian, dan layanan bimbingan konseling.

Alvi Husni, S.Sos., M.Si. (Sekretaris Prodi Sosiologi Fisipol Universitas Maritim Raja Ali H Tanjung Pinang) menyambut baik kerja sama ini sebagai penguatan keilmuan sosial. Dr. Nurfarhanah, M.Pd., Kons. (Koordinator Prodi PPK FIP UNP) menegaskan bahwa ini kegiatan seminar dan praktik layanan konseling di masyarakat adalah bentuk nyata konseling lintas budaya dalam pengembangan profesional konselor

Kegiatan ini diawali dengan Seminar Nasional Pendidikan yang mengangkat tema "Peran Pendidik dan Konselor dalam menghadapi Global Citizen di Era Digital yang menghadirkan pemateri utama Prof. Dr. Yeni Karneli, M.Pd., Kons.(Guru besar BK FIP UNP) dan Endri Bagus Prastiyo, S.Sos., M.Si. (Ketua Prodi  Sosiologi Fisipol Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjung Pinang)

Kolaborasi ini mendukung strategi UNP menuju World Class University (WCU) dan menjadi awal rangkaian kunjungan ke kampus mitra di Indonesia. 

 


Padang,relasipublik - Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang selama tahun anggaran 2024 ini, disampaikan Fadly Amran dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (26/5/2025).

Mengawali penyampaian, Fadly Amran mengucapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat. 

Capaian ini merupakan kali ke-12 diraih Kota Padang, dan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," ujar Fadly.

Ia juga menyampaikan langkah strategis Pemko dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah. 

Upaya ini sejalan dengan Program Unggulan 'Padang Amanah' dengan mewujudkan pemerintahan berintegritas dan bebas pungli.

"Kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 ini dapat dievaluasi dan diproses DPRD Kota Padang sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga dapat disahkan menjadi Perda sesuai waktu yang ditentukan," harapnya. 

Lebih lanjut Fadly memaparkan realisasi APBD 2024, di mana pendapatan daerah mencapai Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Muharlion, mengapresiasi penyampaian Ranperda tersebut dan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.

"Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan," ujarnya. *

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.